Berikut Cara, Dokumen yang diperlukan, serta rincian biaya perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri Sabtu, 18 September 2021 19:57 WIB Penulis: Faishal Arkan Untuk perpanjangan SIM A dan C, rincian biayanya adalah sebagai berikut: Pemeriksaan Kesehatan, Rp0 (tes RIKKES jasmani sebesar mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih) Tes Psikologi, Rp37.500. Total Biaya Perpanjangan SIM A, Rp113.501. Total Biaya Perpanjangan SIM C, Rp108.501. Nah, buat kamu yang penasaran gimana syarat dan cara perpanjang SIM online, simak pembahasannya berikut ini, yuk! Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM Online? Syarat utama untuk memperpanjang SIM online adalah kamu harus memiliki SIM dengan masa berlaku yang aktif. Dirangkum dari berbagai sumber, minimal masa berlaku yang dimiliki SIM supaya bisa 6. Periode promo: 15 - 26 Jun 2022. 7. Traveloka berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Semua info perpanjang SIM online lengkap disini, mulai dari syarat, prosedur, tempat, jam layanan, berapa lama, biaya sampai kapan harus perpanjang SIM! Untuk prosedur dan dokumen yang diperlukan dalam perpanjangan SIM, sebagaimana dikutip dari laman Polres Kediri Kota, adalah: 1.Mengisi formulir pengajuan SIM perpanjangan 2.Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 (dua) lembar fotokopi "Jadi, layanan yang semula ada di Mal Araya, per hari ini kami pindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang.Hal ini kami lakukan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di tengah kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (5/12/2022).. Di layanan perpanjangan SIM MPP tersebut, juga telah dilengkapi fasilitas tes psikologi dan tes kesehatan. .

cara perpanjangan sim online kediri